You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diduga Ingin Kuasai Lahan, 131 Preman Diamankan Polisi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Duduki Lahan, 131 Preman Diamankan

Aksi premanisme dengan cara menduduki lahan kembali terjadi di Jl Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi yang cukup meresahkan warga ini, akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian. Sebanyak 131 orang preman yang ikut dalam aksi tersebut langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kita hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan

Diamankannya para preman tersebut berawal dari laporan warga, terkait aktivitas pendudukan lahan milik sebuah perusahaan seluas 2.000 meter persegi di Gang 2, Jl Baru Cilincing, RT 04/01, Cilincing. Namun, dari 131 orang yang diamankan, hanya 3 orang yang kedapatan membawa senjata tajam masing-masing, UJ (32), RD (46) dan DD (23).

"Mereka berasal dari Bogor, Pandeglang, Lebak dan Sukabumi. Ada persoalan saling klaim lahan dan melibatkan massa. Kita hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Kompol Azhar Nugroho, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (29/8).

Basuki: Punya Tato dan Badan Gede Bisa Kaya

Azhar menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan massa tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Sedangkan mereka yang kedapatan membawa senjata tajam ditahan untuk diproses secara hukum.

"Mereka terancam melanggar UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7717 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6088 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1453 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri