You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diduga Ingin Kuasai Lahan, 131 Preman Diamankan Polisi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Duduki Lahan, 131 Preman Diamankan

Aksi premanisme dengan cara menduduki lahan kembali terjadi di Jl Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi yang cukup meresahkan warga ini, akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian. Sebanyak 131 orang preman yang ikut dalam aksi tersebut langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kita hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan

Diamankannya para preman tersebut berawal dari laporan warga, terkait aktivitas pendudukan lahan milik sebuah perusahaan seluas 2.000 meter persegi di Gang 2, Jl Baru Cilincing, RT 04/01, Cilincing. Namun, dari 131 orang yang diamankan, hanya 3 orang yang kedapatan membawa senjata tajam masing-masing, UJ (32), RD (46) dan DD (23).

"Mereka berasal dari Bogor, Pandeglang, Lebak dan Sukabumi. Ada persoalan saling klaim lahan dan melibatkan massa. Kita hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Kompol Azhar Nugroho, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (29/8).

Basuki: Punya Tato dan Badan Gede Bisa Kaya

Azhar menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan massa tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Sedangkan mereka yang kedapatan membawa senjata tajam ditahan untuk diproses secara hukum.

"Mereka terancam melanggar UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1302 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti