You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diduga Ingin Kuasai Lahan, 131 Preman Diamankan Polisi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Duduki Lahan, 131 Preman Diamankan

Aksi premanisme dengan cara menduduki lahan kembali terjadi di Jl Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi yang cukup meresahkan warga ini, akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian. Sebanyak 131 orang preman yang ikut dalam aksi tersebut langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kita hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan

Diamankannya para preman tersebut berawal dari laporan warga, terkait aktivitas pendudukan lahan milik sebuah perusahaan seluas 2.000 meter persegi di Gang 2, Jl Baru Cilincing, RT 04/01, Cilincing. Namun, dari 131 orang yang diamankan, hanya 3 orang yang kedapatan membawa senjata tajam masing-masing, UJ (32), RD (46) dan DD (23).

"Mereka berasal dari Bogor, Pandeglang, Lebak dan Sukabumi. Ada persoalan saling klaim lahan dan melibatkan massa. Kita hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar Kompol Azhar Nugroho, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (29/8).

Basuki: Punya Tato dan Badan Gede Bisa Kaya

Azhar menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan massa tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Sedangkan mereka yang kedapatan membawa senjata tajam ditahan untuk diproses secara hukum.

"Mereka terancam melanggar UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2875 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1624 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1443 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1222 personFolmer