You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD DKI Minta Pengelolaan Aset THR Lokasari Dioptimalkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Aset THR Lokasari Harus Dikelola Secara Optimal

Aset milik Badan Pengelola  (BP) Taman Hiburan Rakyat Lokasari yang diserahkan ke PT  Pembangunan Sarana Jaya, harus dapat dikelola maksimal agar bisa menyumbang pendapatan daerah lebih besar. 

Langkah pemprov menyerahkan pengelolaan aset THR Lokasari ke PT Pembangunan Sarana Jaya, saya nilai sudah tepat.

Hal ini diutarakan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prabowo Soenirman dan Syarifuddin, terkait pembubaran BP THR Lokasari oleh Pemprov DKI. 

BP THR Lokasari Serahkan Aset ke Pemprov DKI

"Langkah pemprov menyerahkan pengelolaan aset THR Lokasari ke PT Pembangunan Sarana Jaya, saya nilai sudah tepat. Ini potensi untuk menyumbang pendapatan daerah lebih besar lagi," ujar Prabowo Soenirman, Kamis (22/6).

Namun, kata Prabowo, pihaknya meminta fungsi Lokasari sebagai Taman Hiburan Rakyat tidak perlu diubah. Hanya, perlu ditata kembali agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.   

Syarifuddin menambahkan, PT Pembangunan Sarana Jaya yang diserahkan kepercayaan untuk mengelola aset THR Lokasari, bisa merubah semua ini menjadi lebih baik dan profesional.  

"Lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu bisa difungsikan untuk dibangun hotel, apartemen dan mal sehingga mampu menyumbang pendapatan bagi kas daerah," katanya. 

Sekadar diketahui, Pembubaran BP THR Lokasari sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) nomor 247 tahun 2016.  

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, batas akhir pembubaran BP THR Lokasari, pada 30 Juni 2017.  Mengingat bertepatan dengan libur lebaran, maka pembubaran dilakukan pada, 22 Juni 2017.

"Ini sudah dibubarkan. Memang sudah ada pergubnya, hitungannya per 30 Juni 2017. Nah ini bagian dari proses-proses untuk pembubaran tersebut," tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1969 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1757 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

775
Hari
11
Jam
45
Menit
58
Detik