RPTRA di Jakpus Dibuka Terbatas Selama Lebaran
access_time Minggu, 25 Juni 2017 01:16 WIB
remove_red_eye 2132
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Operasional Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat, akan dibuka secara terbatas pada 25 dan 26 Juni 2017.
Kebijakan ini sesuai dengan instruksi dari Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta
Nantinya, kegiatan masyarakat hanya diperbolehkan pada bagian outdoor, sementara untuk area indoor akan ditutup.
Kepala Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Erma Suryani mengatakan, RPTRA tetap dibuka untuk memfasilitasi warga yang tidak mudik lebaran, khususnya anak-anak yang ingin bermain.
Pengunjung RPTRA Sungai Bambu Meningkat Saat Ramadan"Kebijakan ini sesuai dengan instruksi dari Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta," ujar Erma, Sabtu (24/6).
Ia menambahkan, lurah diberikan wewenang untuk membuat kebijakan terkait pengelolaan RPTRA selama dua hari Lebaran.
"Petugas PPSU dan PHL akan bertugas di RPTRA selama dua hari itu. Selanjutnya, akan kembali normal ditangani oleh pengelola," tandasnya.