You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monas Sediakan 50.000 JakCard Perdana
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

KPK Monas Sediakan 50 Ribu JakCard

Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas menyediakan sebanyak 50.000 kartu perdana JakCard bagi wisatawan yang datang.

KPK Monas sudah menerapkan transaksi non tunai melalui sistem e-ticketing

Kartu ini menjadi alat pembayaran bagi pengunjung  melalui pintu masuk yang sudah diklasifikasikan yakni, untuk anak-anak, dewasa, serta pelajar dan mahasiswa.

Kepala KPK Monas, Sabdo Kurnianto menuturkan, kartu perdana JakCard dijual seharga Rp 30.000 dengan nominal saldo pribadi senilai Rp 20.000.

"KPK Monas sudah menerapkan transaksi non tunai melalui sistem e-ticketing," kata Sabdo, Rabu (28/6).

Menurutnya, selain memberikan kemudahan pagi pengunjung, penggunaan JakCard dapat meminimalisasi terjadinya antrean di pintu masuk.

"Transaksi di pintu masuk bisa lebih cepat karena petugas juga tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian," terangnya.

Sabdo menambahkan, untuk harga tiket masuk Monas sangatlah terjangkau, bagi anak-anak Rp 2.000 dan dewasa Rp 5.000. Sementara, untuk menuju puncak Tugu Monas Rp 10.000 dan khusus bagi pelajar Rp 3.000

"KPK Monas berkomitmen mewujudkan kondisi Monas yang aman, nyaman dan bersih. Tujuannya, agar pengunjung bisa enjoy berwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati