You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monas Sediakan 50.000 JakCard Perdana
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

KPK Monas Sediakan 50 Ribu JakCard

Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas menyediakan sebanyak 50.000 kartu perdana JakCard bagi wisatawan yang datang.

KPK Monas sudah menerapkan transaksi non tunai melalui sistem e-ticketing

Kartu ini menjadi alat pembayaran bagi pengunjung  melalui pintu masuk yang sudah diklasifikasikan yakni, untuk anak-anak, dewasa, serta pelajar dan mahasiswa.

Kepala KPK Monas, Sabdo Kurnianto menuturkan, kartu perdana JakCard dijual seharga Rp 30.000 dengan nominal saldo pribadi senilai Rp 20.000.

"KPK Monas sudah menerapkan transaksi non tunai melalui sistem e-ticketing," kata Sabdo, Rabu (28/6).

Menurutnya, selain memberikan kemudahan pagi pengunjung, penggunaan JakCard dapat meminimalisasi terjadinya antrean di pintu masuk.

"Transaksi di pintu masuk bisa lebih cepat karena petugas juga tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian," terangnya.

Sabdo menambahkan, untuk harga tiket masuk Monas sangatlah terjangkau, bagi anak-anak Rp 2.000 dan dewasa Rp 5.000. Sementara, untuk menuju puncak Tugu Monas Rp 10.000 dan khusus bagi pelajar Rp 3.000

"KPK Monas berkomitmen mewujudkan kondisi Monas yang aman, nyaman dan bersih. Tujuannya, agar pengunjung bisa enjoy berwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4680 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1093 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati