You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monas Sediakan 50.000 JakCard Perdana
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

KPK Monas Sediakan 50 Ribu JakCard

Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas menyediakan sebanyak 50.000 kartu perdana JakCard bagi wisatawan yang datang.

KPK Monas sudah menerapkan transaksi non tunai melalui sistem e-ticketing

Kartu ini menjadi alat pembayaran bagi pengunjung  melalui pintu masuk yang sudah diklasifikasikan yakni, untuk anak-anak, dewasa, serta pelajar dan mahasiswa.

Kepala KPK Monas, Sabdo Kurnianto menuturkan, kartu perdana JakCard dijual seharga Rp 30.000 dengan nominal saldo pribadi senilai Rp 20.000.

"KPK Monas sudah menerapkan transaksi non tunai melalui sistem e-ticketing," kata Sabdo, Rabu (28/6).

Menurutnya, selain memberikan kemudahan pagi pengunjung, penggunaan JakCard dapat meminimalisasi terjadinya antrean di pintu masuk.

"Transaksi di pintu masuk bisa lebih cepat karena petugas juga tidak perlu repot menyiapkan uang kembalian," terangnya.

Sabdo menambahkan, untuk harga tiket masuk Monas sangatlah terjangkau, bagi anak-anak Rp 2.000 dan dewasa Rp 5.000. Sementara, untuk menuju puncak Tugu Monas Rp 10.000 dan khusus bagi pelajar Rp 3.000

"KPK Monas berkomitmen mewujudkan kondisi Monas yang aman, nyaman dan bersih. Tujuannya, agar pengunjung bisa enjoy berwisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri