You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Periksa Barang Bawaan Wisatawan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Barang Bawaan Wisatawan di Kepulauan Seribu Diperiksa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan barang bawaan wisatawan di pintu kedatangan dermaga di pulau permukiman yang menjadi tujuan wisata.

Ada beberapa temuan miras langsung kami sita.

Kasie Kamtibmas Satpol PP Kepulauan Seribu, Syamsul Komar mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan terhadap barang-barang membahayakan seperti minuman keras (miras), narkoba maupun petasan.

"Ada beberapa temuan miras langsung kami sita. Yang lain-lain nihil. Bahkan tidak ada kejadian khusus selama libur Lebaran kali ini, masih kondusif," ujarnya, Kamis (29/6).

Satpol PP DKI Tingkatkan Pengawasan Miras Jelang Ramadan

Syamsul menjelaskan, pemeriksaan barang bawaan wisatawan dipusatkan di Pulau Pramuka, Harapan, Untung Jawa, Tidung dan Pari yang menjadi tujuan wisata.

"Kita tempatkan anggota tiga orang di setiap pintu kedatangan dermaga, lokasi wisata dan posko terpadu," jelasnya.

Ia melanjutkan, selain memeriksa, para petugas juga ditugaskan untuk membantu wisatawan naik turun dermaga usai menumpang kapal.

"Kita harap situasi tetap kondusif hingga akhir libur Lebaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4449 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1327 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1275 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1233 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik