You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Standar Keselamatan Kapal Ojek di Kaliadem Diperketat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Standar Keselamatan Kapal Ojek di Kali Adem Diperiksa

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) beserta kepolisian melakukan pemeriksaan kapal tradisional (kapal ojek) di dermaga Kali Adem, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kita perketat pengawasan terutama terkait standar keselamatannya

"Kita perketat pengawasan terutama terkait standar keselamatannya," ujar Faris, Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP APK) Dishub DKI Jakarta, Jumat (30/6).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, petugas juga memeriksa izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) berikut kelengkapan administrasi kapal yang dikeluarkan KSOP.

Dewan Minta Pengawasan Kapal Penyeberangan Diperketat

Menurut Faris, dari hasil pemeriksaan selama libur lebaran tahun ini, tidak ada kapal ojek yang ditemukan melanggar standar keselamatan. Terutama terkait jumlah manifest dan life jacket di dalam kapal.

"Manifest dan life jacket sudah sesuai dan semakin baik," tandasnya.

Sekadar informasi, saat ini di dermaga Kali Adem tercatat ada 42 kapal tradisional yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik