You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usai Lebaran, Volume Sampah Kembali Normal
photo Doc - Beritajakarta.id

Usai Lebaran, Volume Sampah Kembali Normal

Usai libur lebaran, volume sampah di Ibukota yang sempat menurun drastis dari 7.000 menjadi 1.700 ton per hari, mulai berangsur normal.

Sekarang kisaran 6.000-an ton atau mendekati normal. Karena masyarakat sudah memulai aktivitasnya. Tapi belum full

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, saat ini volume sampah mencapai 5.500-6.000 ton. Diperkirakan mulai pekan depan volume sampah akan kembali normal.

"Sekarang kisaran 6.000-an ton atau mendekati normal. Karena masyarakat sudah memulai aktivitasnya. Tapi belum full," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7).

Volume Sampah di Jakarta Terus Alami Penurunan

Isnawa menjelaskan, pada H-1 hingga H+1 lebaran, volume sampah di Ibukota hanya berkisar 1.700-1.900 ton setiap harinya. Penurunan volume sampah ini dikarenakan banyak warga Jakarta yang mudik Lebaran.

"Sempat menurun drastis volume sampahnya, tidak sampai 2.000 ton. Padahal biasanya mencapai 7.000 ton per harinya," ucapnya.

Kendati demikian, ia memastikan pengangkutan sampah di permukiman warga tidak terkendala. Gerobak motor tetap dioperasikan untuk menyisir sampah di permukiman warga saat Lebaran lalu.

"Sekarang sudah tidak ada penumpukan sampah dan tidak ada keluhan dari warga soal penumpukan sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati