You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usai Lebaran, Volume Sampah Kembali Normal
.
photo doc - Beritajakarta.id

Usai Lebaran, Volume Sampah Kembali Normal

Usai libur lebaran, volume sampah di Ibukota yang sempat menurun drastis dari 7.000 menjadi 1.700 ton per hari, mulai berangsur normal.

Sekarang kisaran 6.000-an ton atau mendekati normal. Karena masyarakat sudah memulai aktivitasnya. Tapi belum full

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, saat ini volume sampah mencapai 5.500-6.000 ton. Diperkirakan mulai pekan depan volume sampah akan kembali normal.

"Sekarang kisaran 6.000-an ton atau mendekati normal. Karena masyarakat sudah memulai aktivitasnya. Tapi belum full," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7).

Volume Sampah di Jakarta Terus Alami Penurunan

Isnawa menjelaskan, pada H-1 hingga H+1 lebaran, volume sampah di Ibukota hanya berkisar 1.700-1.900 ton setiap harinya. Penurunan volume sampah ini dikarenakan banyak warga Jakarta yang mudik Lebaran.

"Sempat menurun drastis volume sampahnya, tidak sampai 2.000 ton. Padahal biasanya mencapai 7.000 ton per harinya," ucapnya.

Kendati demikian, ia memastikan pengangkutan sampah di permukiman warga tidak terkendala. Gerobak motor tetap dioperasikan untuk menyisir sampah di permukiman warga saat Lebaran lalu.

"Sekarang sudah tidak ada penumpukan sampah dan tidak ada keluhan dari warga soal penumpukan sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer