Formulir Pendatang Baru akan Disebar di RT/RW
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menyebar formulir di lingkungan RT dan RW untuk mendata jumlah pendatang baru yang masuk ke
Ibukota.Kita akan segera sebar formulirnya
"Kita akan sebar formulirnya," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Senin (3/7).
Edison mengatakan, penyebaran formulir di tingkat RT dan RW ini akan dimulai sejak H+14 lebaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya penduduk ilegal di Ibukota setelah libur lebaran.
Pengurus RT/RW Diminta Data Pendatang di Wilayahnya"Nanti akan ada dua orang petugas Dukcapil dari kelurahan yang akan ditugaskan mendata di RT dan RW masing-masing," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya baru dapat mengetahui jumlah pendatang baru hingga musim arus balik lebaran berakhir.
"Setelah itu baru kita akan melakukan operasi bina kependudukan (binduk) pada H+24," tandasnya.