You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat DKI Susun Pergub Pedoman Operasional Pengawasan Reguler
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Inspektorat DKI Susun Pergub Pedoman Operasional Pengawasan Reguler

Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) tentang pedoman operasional pengawasan reguler. Proses penyusunan pergub saat ini dalam tahap finalisasi penyusunan draf petunjuk operasional pemeriksaan reguler (Popreg).

Inspektorat harus bisa mencegah terjadinya penyimpangan

Inspektur Pemprov DKI Jakarta, Zainal mengatakan, pergub tersebut akan mencakup perencanaan, pelaporan, hingga tindak lanjut hasil pengawasan.

"Ini akan menjadi pedoman umum operasional pengawasan oleh auditor," ujar Zainal, saat acara Finalisasi Popreg di SMKN 27, Jl Dr Sutomo, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan

Menurutnya, penyusunan Popreg merupakan hal yang strategis dan sangat penting dalam rangka mempersiapkan kelengkapan baik perangkat lunak maupun perangkat keras saat melakukan pemeriksaan.

"Kita memerlukan standar dalam melaksanakan perencanaan dan pengawasan. Sehingga, nanti menjadi acuan dan bisa mempermudah auditor dalam melakukan pengawasan," terangnya.

Ia menambahkan, Popreg juga bertujuan untuk mengakomodir setiap perkembangan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang dinamis.

"Perubahan peraturan kebijakan, tupoksi SKPD harus kita akomodir dalam satu pedoman pengawasan. Ini memungkinkan auditor bisa lebih cepat dan memahamai pelaksanaan tugas di lapangan," tuturnya.

Dijelaskan Zainal, sebagai pengawas internal, Inspektorat perlu menjamin sekaligus membantu SKPD dalam menjalankan programnya agar sesuai perencanaan dan aturan.

"Peran inspektorat semakin luas dan berat tantangannya, sekarang kita sudah mempersiapkan diri dengan aturan. Inspektorat harus bisa mencegah terjadinya penyimpangan," tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan finalisasi Popreg diikuti 60 peserta perwakilan dari Inspektorat tingkat provinsi, kota dan kabupaten. Peserta dibagi menjadi sembilan kelompok sesuai bidang atau aspek yang diawasi, diantaranya, barang/jasa, keuangan, teknologi informasi, pelayanan publik, dan jasa konstruksi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2067 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati