You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat DKI Susun Pergub Pedoman Operasional Pengawasan Reguler
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Inspektorat DKI Susun Pergub Pedoman Operasional Pengawasan Reguler

Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) tentang pedoman operasional pengawasan reguler. Proses penyusunan pergub saat ini dalam tahap finalisasi penyusunan draf petunjuk operasional pemeriksaan reguler (Popreg).

Inspektorat harus bisa mencegah terjadinya penyimpangan

Inspektur Pemprov DKI Jakarta, Zainal mengatakan, pergub tersebut akan mencakup perencanaan, pelaporan, hingga tindak lanjut hasil pengawasan.

"Ini akan menjadi pedoman umum operasional pengawasan oleh auditor," ujar Zainal, saat acara Finalisasi Popreg di SMKN 27, Jl Dr Sutomo, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan

Menurutnya, penyusunan Popreg merupakan hal yang strategis dan sangat penting dalam rangka mempersiapkan kelengkapan baik perangkat lunak maupun perangkat keras saat melakukan pemeriksaan.

"Kita memerlukan standar dalam melaksanakan perencanaan dan pengawasan. Sehingga, nanti menjadi acuan dan bisa mempermudah auditor dalam melakukan pengawasan," terangnya.

Ia menambahkan, Popreg juga bertujuan untuk mengakomodir setiap perkembangan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang dinamis.

"Perubahan peraturan kebijakan, tupoksi SKPD harus kita akomodir dalam satu pedoman pengawasan. Ini memungkinkan auditor bisa lebih cepat dan memahamai pelaksanaan tugas di lapangan," tuturnya.

Dijelaskan Zainal, sebagai pengawas internal, Inspektorat perlu menjamin sekaligus membantu SKPD dalam menjalankan programnya agar sesuai perencanaan dan aturan.

"Peran inspektorat semakin luas dan berat tantangannya, sekarang kita sudah mempersiapkan diri dengan aturan. Inspektorat harus bisa mencegah terjadinya penyimpangan," tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan finalisasi Popreg diikuti 60 peserta perwakilan dari Inspektorat tingkat provinsi, kota dan kabupaten. Peserta dibagi menjadi sembilan kelompok sesuai bidang atau aspek yang diawasi, diantaranya, barang/jasa, keuangan, teknologi informasi, pelayanan publik, dan jasa konstruksi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1456 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1109 personFolmer