You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan dari Provinsi ke Kabupaten
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi hasil pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) DKI Jakarta. 

Rapergub dibuat untuk mempertegas pelimpahan sebagian kewenangan urusan pemerintahan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sosialisai tersebut hadir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dari jajaran Pemkab Kepulauan Seribu serta Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. 

DKI Siapkan Rapergub Penyelenggaraan Reklame

"Rapergub dibuat untuk mempertegas pelimpahan sebagian kewenangan urusan pemerintahan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ujar  Erick Pahlevi Zakaria Lumbun, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (14/6).

Dikatakan Erick, beberapa pelimpahan kewenangan nantinya meliputi, pengalihan personel, pendanaan, prasarana dan sarana, kerja-kerja teknis, pengawasan dan pengelolaan dari provinsi ke kabupaten. 

"Makanya perlu disosialisasikan sekaligus meminta masukan dari SKPD dan UKPD terkait rancangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1174 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye663 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye649 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye613 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye605 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik