You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan dari Provinsi ke Kabupaten
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi hasil pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) DKI Jakarta. 

Rapergub dibuat untuk mempertegas pelimpahan sebagian kewenangan urusan pemerintahan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sosialisai tersebut hadir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dari jajaran Pemkab Kepulauan Seribu serta Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. 

DKI Siapkan Rapergub Penyelenggaraan Reklame

"Rapergub dibuat untuk mempertegas pelimpahan sebagian kewenangan urusan pemerintahan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ujar  Erick Pahlevi Zakaria Lumbun, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (14/6).

Dikatakan Erick, beberapa pelimpahan kewenangan nantinya meliputi, pengalihan personel, pendanaan, prasarana dan sarana, kerja-kerja teknis, pengawasan dan pengelolaan dari provinsi ke kabupaten. 

"Makanya perlu disosialisasikan sekaligus meminta masukan dari SKPD dan UKPD terkait rancangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3026 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing