You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan dari Provinsi ke Kabupaten
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Sosialisasi Rapergub Pelimpahan Kewenangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi hasil pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) DKI Jakarta. 

Rapergub dibuat untuk mempertegas pelimpahan sebagian kewenangan urusan pemerintahan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sosialisai tersebut hadir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dari jajaran Pemkab Kepulauan Seribu serta Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. 

DKI Siapkan Rapergub Penyelenggaraan Reklame

"Rapergub dibuat untuk mempertegas pelimpahan sebagian kewenangan urusan pemerintahan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ujar  Erick Pahlevi Zakaria Lumbun, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (14/6).

Dikatakan Erick, beberapa pelimpahan kewenangan nantinya meliputi, pengalihan personel, pendanaan, prasarana dan sarana, kerja-kerja teknis, pengawasan dan pengelolaan dari provinsi ke kabupaten. 

"Makanya perlu disosialisasikan sekaligus meminta masukan dari SKPD dan UKPD terkait rancangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1251 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1221 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye977 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye885 personDessy Suciati