Inspektorat Ingin Tim Inventarisasi Aset Yayasan Korpri Segera Dibentuk
Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginginkan tim inventarisasi aset Yayasan Korpri Provinsi DKI Jakarta segera dibentuk.
Melalui tim inventarisasi, aset sudah dapat dipilah mana yang bisa dilanjutkan, perlu dilakukan penertiban, musyawarah maupun langkah hukum
Tim ini nantinya terdiri dari unsur pengurus Yayasan Korpri yang tahun ini baru dikukuhkan dan pengurus lama, Biro Hukum, BPAD dan Inspektorat.
Inspektur Pemprov DKI Jakarta, Zainal mengatakan, tim tersebut akan menginventarisasi dan memverifikasi aset baik fisik maupun dokumen.
Pengurus Yayasan Diminta Segera Benahi Aset Korpri"Kalau aset dan dokumen sudah diverifikasi dan cocok, baru serah terima secara resmi kita agendakan," ujar Zainal, saat penyerahan dan pembukaan dokumen aset Yayasan Korpri Provinsi DKI Jakarta di Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Menurutnya, perlu ada klarifikasi yang lengkap terhadap dokumen dan fisik aset. Untuk itu, tim diminta untuk memberikan penjelasan secara konkret atas temuan-temuan di lapangan supaya bisa diambil solusi terbaik.
"Melalui tim inventarisasi, aset sudah dapat dipilah mana yang bisa dilanjutkan, perlu dilakukan penertiban, musyawarah maupun langkah hukum," tandas
nya.Sementara itu, Sekretaris Pengurus Yayasan Korpri Provinsi DKI Jakarta, M Fausal Kahar menambahkan, ada 159 dokumen yang tersimpan dalam enam boks.
"Bersama BPAD kami akan membuat digitalisasi, sehingga bisa lebih transparan," tandasnya.