You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
bongkaran ulujami
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

4 Bangunan di Atas Saluran PHB Dibongkar

Empat bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) Jl Swadharma,  Ulujami, Pesanggrahan dibongkar petugas Satpol PP, Senin (1/9). Sebelum dibongkar pemilik bangunan telah menerima lima kali surat peringatan namun tidak digubris

Kami sudah peringatkan pemilik hingga lima kali untuk membongkar bangunannya, tapi tidak dilaksanakan

"Kami sudah peringatkan pemilik hingga lima kali untuk membongkar bangunannya, tapi tidak dilaksanakan. Empat bangunan yang dibongkar dimanfaatkan untuk toilet dan dapur," ujar Eko Suroyo, Camat Pesanggrahan, Senin (1/9).

Dikatakan Eko, total ada 17 bangunan bermasalah serta berdiri di atas lahan yang belum jelas kepemilikannya. "Harusnya ini (lahan) punya Pemprov DKI. Tapi ada klaim juga dari BNI," katanya.

13 Bangunan di Jatinegara Dibongkar

Usai membongkat empat bangunan yang berdiri di atas saluran PBH, petugas juga membongkar dua jalan masuk ke pemukiman warga menggunakan inrit atau penutup saluran.

"Ini sangat mengganggu, petugas tidak bisa membersihkan saluran karena tertutup inrit," tutur Eko.

Aksi protes sempat dilakukan oleh warga yang inritnya dibongkar petugas. Namun setelah dilakukan penjelasan, akhirnya pemilik bangunan menyadari kesalahannya. "Ya saya waktu bangun inrit tidak tahu aturannya," kata Widodo (50), pemilik rumah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati