You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Rusun Disiapkan Untuk Warga Kampung Pulo
photo Doc - Beritajakarta.id

930 KK Warga Kampung Pulo Akan Direlokasi

Sebanyak 930 kepala keluarga (KK) yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung di Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur akan direlokasi ke rusun susun (Rusun). Pemindahan warga ini menyusul adanya program normalisasi Sungai Ciliwung yang saat ini sudah mulai dikerjakan.

Saat ini sudah ada tiga rusun yang siap menampung warga. Bahkan jika hari ini warga mau pindah, kita bantu langsung prosesnya agar lebih cepat. Namun kebanyakan warga masih melakukan pendaftaran di kantor Kelurahan Kampung Melayu

Rencananya, ratusan keluarga yang bermukim di RW 01-03 tersebut akan dipindahkan ke Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Jatinegara Kaum, dan Rusun Pulogebang.

Namun sebelum direlokasi, seluruh warga yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung tersebut akan dikumpulkan di kantor Kecamatan Jatinegara untuk sosialisasi. Bahkan, warga juga akan diajak kembali untuk meninjau tiga rusun yang akan mereka tempati itu.

Kampung Pulo Tergenang hingga 1,5 Meter

"Saat ini sudah ada tiga rusun yang siap menampung warga. Bahkan jika hari ini warga mau pindah, kita bantu langsung prosesnya agar lebih cepat. Namun kebanyakan warga masih melakukan pendaftaran di kantor Kelurahan Kampung Melayu," ujar Sofyan Taher, Camat Jatinegara, Senin (1/9).

Dikatakan Sofyan, warga yang memiliki sertifikat tanah tentu akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di wilayah tersebut.

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Sayid Ali mengatakan, ada tiga rusun yang siap menampung warga Kampung Pulo. Masing-masing Rusunawa Pulogebang terdapat 160 unit, Cipinang Besar Selatan 200 unit, dan Jatinegara Kaum ada 200 unit.

“Tiga rusun sudah kita siapkan untuk warga Kampung Pulo. Ke depan juga akan ada penambahan unit baru, terutama jika proses pembangunan Rusun Jatinegara Barat rampung,” kata Sayid.

Sementara, Ketua RT 03/03 Kampung Pulo, Budi, mengaku terkejut dengan rencana relokasi tersebut. Dia berlasan sejauh ini belum ada sosialisasi dari pihak kelurahan maupun kecamatan setempat. Bahkan adanya pemberitaan bahwa camat Jatinegara akan mengeluarkan surat perintah bongkar (SPB) pada pekan ini telah membuat resah warga Kampung Pulo.

”Belum ada sosialisasi apa-apa, kok camat sudah siapkan surat perintah bongkar dan ini membuat resah warga. Mereka bertanya kepada kami, tapi kami sendiri sebagai pengurus RT tidak tahu,” ujar Budi.

Warga Kampung Pulo, kata Budi, banyak yang memiliki bukti-bukti kepemilikan atas tanah seperti sertifikat hak milik (SHM), verponding, girik, hingga surat kepemilikan yang ditandatangani lurah pada era tahun 1970-an.

“Warga resah karena belum ada kejelasan soal relokasi. Kami melihat, pemilik 13 ruko yang permanen saja nasibnya tidak jelas, bangunan dibongkar dulu baru dibicarakan soal ganti rugi,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6800 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6185 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1415 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1333 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1251 personAldi Geri Lumban Tobing