You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Minta Dinas Penataan kota DKI Tertibkan Kawasan Kemang Raya
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Gubernur Ingin Bangunan di Kemang Tak Langgar Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginginkan bangunan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tidak ada yang melanggar aturan. Untuk itu, bangunan yang menyalahi peruntukan diminta agar ditertibkan.

Saya minta ditertibkan. Sebab, kalau hujan banjir terus

"Saya minta ditertibkan. Sebab, kalau hujan banjir terus," ujar Djarot, usai rapat bersama Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7).

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Benni Agus Chandra mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi yang disampaikan gubernur.

Camat Mampang Minta Warga Waspada Hadapi Banjir

"Kita segera lakukan pendataan, bangunan yang melanggar aturan akan ditertibkan paling lambat awal Agustus," katanya.

Ia menambahkan, untuk penertiban, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan serta camat dan lurah setempat.

"Ini juga menyangkut penghuni di sana. Penataan mungkin baru bisa direalisasikan sekitar bulan September atau Oktober," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1973 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1410 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1158 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1107 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik