Layanan Kependudukan Mobile Digelar di Kampung Bali
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat membuka layanan administrasi kependudukan mobile di Jl Tanah Rendah Besar, RW 05, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang.
Tujuannya, agar warga tertib administrasi kependudukan
Pantauan Beritajakarta, hingga pukul 11.30 WIB, sebanyak 35 warga memanfaatkan layanan ini.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Masadian menuturkan, layanan yang diberikan meliputi, perekaman e-KTP, pendistribusian e-KTP, pengurusan akta kelahiran, penerbitan SKDS serta konsultasi.
Pendataan Pendatang Baru di Jakpus Mulai 10 Juli 2017"Layanan jemput bola ini
menyasar permukiman padat penduduk. Tujuannya, agar warga tertib administrasi kependudukan," kata Remon, Sabtu (8/7).Dijelaskannya, bagi warga yang baru merekam harus dikirim datanya dulu ke Kemendagri untuk uji data ketunggalan. Setelah itu, akan ada proses selama 14 hari kerja.
"Bagi yang sudah merekam dan dilajukan uji ketunggalan bisa langsung dilakukan pencetakan fisik e-KTP," terangnya.
Sementara, Ketua RW 05, Kelurahan Kampung Bali, Edi Marnadi mengungkapkan, warga sangat senang dengan adanya layanan ini.
"Warga merasa sangat terbantu karena lebih efisien dan efektif," tandasnya.