You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perlintasan Rel Kereta Api Kebon Singkong Akhirnya Ditutup
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penutupan Perlintasan KA Kebon Singkong Diuji Coba

Penutupan perlintasan rel kereta api (KA) di kawasan Kebon Singkong, sisi barat Stasiun Klender, Jakarta Timur diuji coba, Minggu (9/7).

Evaluasi akan dilakukan seminggu kemudian

Uji coba dilakukan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi selama satu bulan.

Rencana Penutupan Perlintasan KA Didukung Dewan

Perlintasan yang menghubungkan Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Raya Bekasi ini ditutup menggunakan lempengan beton bantaran rel kereta api. Pada bagian atasnya dipasangi spanduk bertuliskan pengumuman adanya penutupan perlintasan rel kereta api tersebut.

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, perlintasan rel kereta api di kawasan Kebon Singkong ditutup demi kenyamanan dan keamanan para pengendara. Sebab, jalur kereta api di kawasan ini menjadi perlintasan rel kereta api ganda.

"Penutupan perlintasan rel kereta api di Kebon Singkong ini sifatnya masih uji coba. Evaluasi akan dilakukan seminggu kemudian," kata Andreas, Minggu (9/7).

Menurutnya, keputusan penutupan perlintasan kereta api ini sudah final. Yakni saat dibahas dalam rapat di Kementerian Perhubungan pada pekan lalu.

Dengan ditutupnya perlintasan rel kereta api ini, maka kendaraan dari Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Jalan Raya Bekasi, harus melintas melalui Flyover Klender. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Raya Bekasi menuju Jalan I Gusti Ngurah Rai, berputar di perlintasan rel kereta api Cipinang Lontar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati