You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Besok, Perlintasan Rel Kereta Api Kebon Singkong Ditutup
photo Nurito - Beritajakarta.id

Besok Perlintasan KA Kebon Singkong Klender Ditutup

Perlintasan rel kereta api di kawasan Kebon Singkong, tepatnya di sisi barat Stasiun Klender, Jakarta Timur, mulai Jumat (7/7) ditutup. Penutupan ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan para pengendara.

Perlintasan rel kereta api di Kebon Singkong, Klender mulai Jumat besok uji coba ditutup

Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, jelang penutupan pihaknya sudah melakukan sosialiasi dengan memasang spanduk sosialisasi di dekat perlintasan kereta api.

"Perlintasan rel kereta api di Kebon Singkong, Klender mulai Jumat besok uji coba ditutup. Keputusannya sudah final setelah dibahas dalam rapat di Kementerian Perhubungan kemarin," kata Andreas, Kamis (6/7).

Perlintasan Kereta Api di Pisangan Baru Ditutup Mulai 26 Mei

Hasil uji coba ini akan dievaluasi pada tanggal 14 Juli mendatang. Jika hasilnya efektif, maka penutupan perlintasan rel kereta api tersebut akan dipermanenkan.

Perlintasan Kebon Singkong ini menghubungkan Jalan I Gusti Ngurah Rai dengan Jalan Raya Bekasi. Jika perlintasan ditutup, kendaraan dari Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Jalan Raya Bekasi, harus melintas melalui Flyover Klender. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Raya Bekasi menuju Jalan I Gusti Ngurah Rai, harus berputar di perlintasan rel kereta api Cipinang Lontar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati