You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Ditarget Rampung Agustus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raperda Hak Keuangan dan Administratif Ditarget Rampung Agustus

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif dapat disahkan pada Agustus 2017 mendatang.

Insya Allah kita ikhtiar Agustus bisa rampung dan disahkan

"Insya Allah kita ikhtiar Agustus bisa rampung dan disahkan," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (10/7).

Merry menuturkan, dalam rapat bersama eksekutif hari ini disepakati bahwa raperda tersebut diusulkan atas inisiatif dewan. Meski demikian, mekanisme pengesahan raperda ini harus melalui tujuh kali tahapan rapat paripuna.

DPRD Kebut Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif

"Begitu usulan tersebut disepakati gubernur, maka kami akan memberi penjelasan pada seluruh anggota dewan dan gubernur lewat paripurna," katanya.

Setelah itu, sambung Merry, akan digelar rapat paripurna selama tiga hari berturut-turut dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal raperda dalam rapat internal Bapemperda DPRD DK Jakarta.

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnand Brata menyambut baik usulan pembahasan Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini.

"Pekan ini kami siap menyusun draf-nya bila memang dibutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik