You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratif Disusun Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Kebut Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif

Badan Musyarawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif.

Jadi kami mulai menyusun pembahasan karena ketentuan.  Sisa waktu tiga bulan lagi dari sekarang

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Mohamad Taufik menuturkan, batas waktu pengesahan raperda ini hanya menyisakan waktu tiga bulan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD resmi diundangkan pada 2 Juni 2017 lalu.

"Jadi kami mulai menyusun pembahasan karena ketentuan.  Sisa waktu tiga bulan lagi dari sekarang," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/7).

DPRD Kebut Pengesahan Tiga Raperda

Taufik memperkirakan, setelah raperda tersebut disahkan, pendapatan jajaran dewan akan meningkat empat kali lipat dari representasi tunjangan. Tunjangan tersebut antara lain biaya operasional, perumahan, dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dewan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1844 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1085 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati