You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratif Disusun Dewan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Kebut Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif

Badan Musyarawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif.

Jadi kami mulai menyusun pembahasan karena ketentuan.  Sisa waktu tiga bulan lagi dari sekarang

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Mohamad Taufik menuturkan, batas waktu pengesahan raperda ini hanya menyisakan waktu tiga bulan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD resmi diundangkan pada 2 Juni 2017 lalu.

"Jadi kami mulai menyusun pembahasan karena ketentuan.  Sisa waktu tiga bulan lagi dari sekarang," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/7).

DPRD Kebut Pengesahan Tiga Raperda

Taufik memperkirakan, setelah raperda tersebut disahkan, pendapatan jajaran dewan akan meningkat empat kali lipat dari representasi tunjangan. Tunjangan tersebut antara lain biaya operasional, perumahan, dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dewan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1983 personFakhrizal Fakhri
  2. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1661 personDessy Suciati
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1472 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1169 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik