You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratif Disusun Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Kebut Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif

Badan Musyarawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif.

Jadi kami mulai menyusun pembahasan karena ketentuan.  Sisa waktu tiga bulan lagi dari sekarang

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Mohamad Taufik menuturkan, batas waktu pengesahan raperda ini hanya menyisakan waktu tiga bulan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD resmi diundangkan pada 2 Juni 2017 lalu.

"Jadi kami mulai menyusun pembahasan karena ketentuan.  Sisa waktu tiga bulan lagi dari sekarang," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/7).

DPRD Kebut Pengesahan Tiga Raperda

Taufik memperkirakan, setelah raperda tersebut disahkan, pendapatan jajaran dewan akan meningkat empat kali lipat dari representasi tunjangan. Tunjangan tersebut antara lain biaya operasional, perumahan, dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dewan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1949 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1806 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati