You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Inisiatif Hak Keuangan dan Administratif Disusun Dewan
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Kebut Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif

Badan Musyarawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif.

Jadi kami mulai menyusun pembahasan karena ketentuan.  Sisa waktu tiga bulan lagi dari sekarang

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Mohamad Taufik menuturkan, batas waktu pengesahan raperda ini hanya menyisakan waktu tiga bulan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD resmi diundangkan pada 2 Juni 2017 lalu.

"Jadi kami mulai menyusun pembahasan karena ketentuan.  Sisa waktu tiga bulan lagi dari sekarang," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/7).

DPRD Kebut Pengesahan Tiga Raperda

Taufik memperkirakan, setelah raperda tersebut disahkan, pendapatan jajaran dewan akan meningkat empat kali lipat dari representasi tunjangan. Tunjangan tersebut antara lain biaya operasional, perumahan, dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dewan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4080 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1771 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1568 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik