You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Targetkan Laporan Keuangan DKI Raih Opini WTP
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Inspektorat Targetkan Laporan Keuangan DKI Raih Opini WTP

Inspektorat DKI Jakarta menargetkan Laporan Keuangan (LK) DKI pada tahun 2017 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).  

Kita targetkan laporan keuangan DKI tahun 2017 harus meraih WTP

"Kita targetkan laporan keuangan DKI tahun 2017 harus meraih WTP," ujar Zainal, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Rabu (12/7).

Menurut Zainal, untuk meraih opini WTP dari BPK, hal prioritas yang harus dibenahi di antaranya terkait masalah pencatatan dan pengelolaan aset daerah. Hingga kini pihaknya terus berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan akar permasalahan tersebut secara bersama-sama.

Djarot Optimistis Tak Ada Kerugian Negara di LHP DKI 2016

"Syaratnya kita harus tindaklanjuti terlebih dahulu temuan BPK terkait dua permasalahan ini," katanya.

Selain berkoordinasi dengan SKPD, kata Zainal, pihaknya juga akan terus meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita minta pendampingan untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12501 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1371 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1028 personBudhi Firmansyah Surapati