You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD: Dewan dan Eksekutif Perlu Duduk Bersama Perbaiki Laporan Keuangan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Eksekutif dan Legislatif Perlu Duduk Bersama Perbaiki LK

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LK Pemprov) DKI Jakarta tahun 2016, menjadi acuan perbaikan di semua sektor penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Dewan dan eksekutif kiranya perlu duduk bersama untuk perbaikan LK.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya siap membuka ruang diskusi bersama eksekutif untuk melakukan pembenahan dalam poin-poin yang dijadikan catatan BPK buat Pemprov DKI dalam LHP.

Djarot Jadikan LHP BPK Masukan Pembenahan Aset

"Sebab, dewan dan eksekutif kiranya perlu duduk bersama untuk perbaikan LK," ujarnya kepada Beritajakarta, Kamis (1/6).

Semangat perbaikan dari Pemprov dan dewan itu didasari atas LHP BPK yang disampaikan di tengah sidang paripurna DPRD DKI, Anggota V BPK RI.

Lebih lanjut, Prasetio menuturkan, seluruh laporan tersebut tentunya akan menjadi rujukan bagi DPRD DKI untuk melaksanakan fungsi pengawasan dalam penetapan APBD DKI.

"Menurut saya, yang terpenting adalah semua program yang dianggarkan melalui APBD harus bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1334 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1191 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1105 personFolmer