You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Sudah Terima Surat Permintaan Berkunjung Ke Hong Kong Dari MRT Hong Kong
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Diundang Tinjau Transportasi Berbasis Rel di Hong Kong

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperoleh undangan resmi dari Mass Transit Railway (MTR) Corporation Limited Hong Kong.

Mereka ingin kita meninjau pengoperasian moda transportasi massal berbasis rel atau layaknya Mass Rapid Transit (MRT) yang sedang dibangun di Jakarta

"Ada undangan resmi yang kita terima tiga hari lalu. Mereka ingin kita meninjau pengoperasian moda transportasi massal berbasis rel atau layaknya Mass Rapid Transit (MRT) yang sedang dibangun di Jakarta," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/7).

Menurutnya, mewakili Pemprov DKI Jakarta, dirinya akan mengutus jajaran Dinas Perhubungan dan PT MRT Jakarta ke Hong Kong.

Ketua DPRD akan Rekomendasikan Tambahan Dana Proyek MRT

"Mereka akan melihat bagaimana MTR Hong Kong mengoperasikan transportasi massal berbasis rel," katanya.

Djarot menambahkan, ada kemungkinan utusan dari pihak Eksekutif akan berangkat ke Hong Kong bersama pihak Legislatif. Sebab, ada keinginan dari pihak DPRD untuk melihat langsung pelaksanaan pengoperasian MTR di Hong Kong.

"‎Ini sangat bagus, Eksekutif dan Legislatif bisa bersama-sama menambah wawasan dan mempelajari pelaksanaan pengintegrasian moda transportasi massal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12652 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1404 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1400 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati