You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Rekomendasikan Permintaan Tambahan Anggaran MRT
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ketua DPRD akan Rekomendasikan Tambahan Dana Proyek MRT

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan merekomendasikan tambahan dana untuk kelanjutan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI) seperti yang diajukan PT MRT Jakarta.

Ternyata setelah mengecek lapangan kami merasa harus mendukung program MRT

"Awalnya belum kami kasih karena belum tahu untuk apa. Ternyata setelah mengecek lapangan kami merasa harus mendukung program MRT. Saya rasa kita bisa berikan rekomendasi," ujarnya saat meninjau proyek MRT di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (10/7).

Menurut Prasetio, rekomendasi tambahan dana ini segera diberikan setelah DPRD DKI Jakarta mendapat penjelasan lengkap mengenai mekanisme tarif penumpang MRT.

Dewan Tinjau Proyek MRT di Lebak Bulus

"Kita harus mendapatkan dulu detailnya seperti apa. Kita akan tanyakan supaya aturan perundang-undangannya jelas ke depannya," katanya.

Seperti diketahui, PT MRT sebelumnya memohon surat rekomendasi kepada DPRD DKI untuk penambahan dana fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI) sebesar Rp 2,5 triliun dan untuk fase II (Bundaran HI-Kampung Bandan) sebesar Rp 22,5 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1092 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1079 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye916 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye893 personAnita Karyati