You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Ingatkan Pejabat Tak Bermain Pungli
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gubernur Ingatkan Pejabat Tak Bermain Pungli

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk tidak bermain pungutan liar (pungli).

Jangan ada lagi yang pungli atau membiarkan pelanggaran. Tidak ada kata lain pasti akan di non job-kan

Terlebih saat ini Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima pejabat sudah cukup tinggi.

"Jangan ada lagi yang pungli atau membiarkan pelanggaran. Tidak ada kata lain pasti akan di non job-kan," ujarnya saat melantik pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7).

Rotasi Pejabat, DKI Minta Persetujuan Kemendagri

Djarot menjelaskan, saat Ramadan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjunginya. Dalam kunjungannya itu mereka memuji sistem teknologi yang diterapkan di Ibukota.

"Menurut mereka sistem teknologi sekarang, membuat penganggaran yang ada di Ibukota menjadi relatif bersih. Pejabat yang tersandung kasus berkurang cukup banyak," ungkapnya.

Ia menegaskan, pejabat yang tertangkap tangan korupsi,  tidak hanya dicopot dari jabatannya. Namun juga diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

"Kalau ada yang sampai tangkap tangan langsung usulkan diberhentikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye783 personAnita Karyati
  2. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye751 personDessy Suciati
  3. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye647 personDessy Suciati
  4. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye637 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik