You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disgulkarmat Akan Cek Sistem Keamanan Gedung Venue Asian Games
photo Doc - Beritajakarta.id

Sistem Proteksi Kebakaran di Venue Asian Games Akan Dicek

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta akan melakukan pengecekan sistem proteksi kebakaran gedung-gedung yang nantinya digunakan untuk venue Asian Games 2018 di Jakarta.

Biasanya bangunan ada dari sisi proteksi kebakarannya, itu perlu rekomendasi kami

Kepala Disgulkarmat DKI Jakarta, Subejo mengatakan, pengecekan tidak hanya dilakukan di gedung yang baru dibangun. Tapi juga gedung yang direnovasi untuk memastikan sistem proteksi kebakarannya.

"Biasanya bangunan ada dari sisi proteksi kebakarannya, itu perlu rekomendasi kami. Nanti kami bantu periksa," ujarnya, Sabtu (15/7).

Persiapan Asian Games di Ibukota Sudah 40 Persen

Menurut Subejo, selain venue, sistem proteksi kebakaran Kampung Atlet yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan diperiksa.

"Bangunan yang direnovasi dan baru dibangun kami cek semua. Seperti venue-venue dan Kampung Atlet. Sifatnya integrasi saja, paralel untk percepatan," ucapnya.

Ia menambahkan, petugas pemadam kebakaran nantinya juga ditempatkan di venue-venue Asian Games selama pertandingan berlangsung. Sehingga jika ada peristiwa yang tidak diinginkan, para petugas bisa langsung melakukan penanganan.

"Kami siap selama pelaksanaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati