You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Basmi Hama Ulat Bulu di Duri Pulo
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Basmi Hama Ulat Bulu di Duri Pulo

Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, melakukan pengendalian ulat bulu di lahan kosong seluas tiga hektare yang dipenuhi semak belukar di RT 06/02, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

Hasil obeservasi lapangan, populasinya mencapai 200 ulat bulu tiap meter persegi

Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP, Diah Medianti mengatakan, tindakan pengendalian hama dilakukan setelah mendapat laporan dari kelurahan. Selama ini, warga di sekitar lahan itu khawatir jika ulat bulu menyebar ke  permukiman mereka.

"Kami terjunkan Tim Brigade Proteksi Tanaman UPT Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (PPBPT) Dinas KPKP. Hasil obeservasi lapangan, populasinya mencapai 200 ulat bulu tiap meter persegi," katanya, Minggu (16/7).

Puluhan Tikus Dimusnahkan di Mampang Prapatan

Setelah mendapati kondisi demikian, tim langsung melakukan pengendalian lapangan. Pembasmian dilakukan dengan menyemprotkan cairan insektisida.

Kepala PPBPT Dinas KPKP DKI Jakarta, Ali Nurdin mengatakan, dibutuhkan waktu sekitar dua jam untuk merampungkan pengendalian. Tidak kurang dari 200 kubik sentimeter insektisida Hamasid dengan konsentrasi dua kubik sentimeter per liter air disemprotkan ke kawasan tersebut.

"Penyemprotan menggunakan alat power sprayer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik