You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Biro Dikmental ingatkan tugas utama petugas yang menyertai jamaah haji DKI Jakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Biro Dikmental Gelar Silaturahmi dengan Petugas Pendamping Jemaah Haji

Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental), menggelar silaturahmi dengan 50 petugas pendamping jemaah haji DKI Jakarta di Ruang Serbaguna, Lantai 22, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/7). 

Kita harapkan petugas betul-betul membantu para jemaah haji, terutama yang berkaitan dengan masalah kesehatan

Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat, meminta petugas untuk melaksanakan tugasnya melayani para jemaah haji dengan sebaik-baiknya.

Kuota Haji DKI Tahun 2017 Berjumlah 7.891 Orang

"Kita harapkan petugas betul-betul membantu para jemaah haji, terutama yang berkaitan dengan masalah kesehatan," ujar Hendra, Kamis (17/6).

Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga Biro Dikmental, Jafar Abdul Malik berharap, keberadaan petugas ini bisa memberi efek positif dan membantu jemaah haji menunaikan ibadah di Tanah Suci.

"Semoga semua ini bisa memberikan efek positif bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat Jakarta," katanya. 

Sakadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada tahun ini memberangkatkan 50 petugas untuk mendampingi 7.891 jemaah haji. Sedangkan pada tahun lalu, diberangkatkan 40 petugas dengan jumlah jemaah haji sebanyak 5.858.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati