You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Peserta UCLG-ASPAC Kunjungi Kota Tua dan RPTRA Kalijodo
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Peserta UCLG-ASPAC Kunjungi Kota Tua dan RPTRA Kalijodo

Peserta United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG-ASPAC) asal Jerman, Filipina, Cina, Nepal dan Malaysia, berkunjung ke kawasan Kota Tua serta Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Senin (17/7). 

Hasil workshop ini kita akan jadikan rekomendasi pengembangan pariwisata dan tata kota Jakarta

Kunjungan itu merupakan rangkaian kegiatan workshop regional dengan tema The Regional Peer-Learning and Action Planning Workshop Urban Renewal in Historic Town Centre (the casr of Kota Tua in Jakarta) and Public Space Improvement in Jakarta.

Kemendagri-UCLG ASPAC Perpanjang Kerja Sama di Balai Kota

Liaison Officer UCLG ASPAC, Helmi Abidin mengatakan, kunjungan bertujuan agar peserta mendapat gambaran utuh kondisi real lapangan.

"Workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggotanya, terutama Pemprov DKI Jakarta dalam menyusun program kerja SKPD dan RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah) bidang pariwisata dan tata ruang," ujarnya. 

Dikatakan Helmi, kegiatan workshop bakal digelar hingga Rabu (19/7) mendatang. Rencananya, hingga berakhir kegiatan akan diisi berbagai diskusi tentang pengembangan kota sesuai tema workshop.

"Hasil workshop ini kita akan jadikan rekomendasi pengembangan pariwisata dan tata kota Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11159 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati