You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku UKM Didorong Daftarkan Profil Usaha ke LKPP
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelaku UKM Didorong Daftarkan Profil Usaha ke LKPP

Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Jakarta didorong untuk menampilkan profil usahanya di aplikasi vendor directory Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), agar bisa ditampilkan sebagai vendor di situs milik LKPP. 

Dengan tampil di vendor direktori mereka lebih dikenal.

Untuk dapat mendaftar sebagai vendor, pelaku UKM cukup melakukan registrasi di alamat https://direktori.lkpp.go.id, dengan syarat sudah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

LKPP Siapkan Syarat Peserta Lelang ITF

Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Pelayanan Bidang Pengembangan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal DKI Jakarta, Budya Prihayanto Putra mengatakan, dengan memiliki SIUP banyak keuntungan yang didapat pelaku UKM. 

Selain bisa mendaftar ke vendor direktori LKPP, kata Budya, SIUP yang dimiliki pelaku UKM akan berguna untuk pengembangan usaha.

"Kalau punya SIUP, selain untuk daftar LKPP mereka punya daya jual untuk mengembangkan usaha. Atau bisa untuk akses kredit dari bank," katanya, Selasa (18/7).

Dijelaskan Budya, saat ini proses pendaftaran izin usaha cukup mudah. Untuk proses pendaftaran hingga jadi, rata-rata pengurusan di PTSP membutuhkan waktu sekitar enam jam dan maksimal tiga hari.

"Dari keseluruhan 28.208 SIUP yang diterbitkan, 2.162 di antaranya UKM. Mengurus izin di Jakarta itu mudah," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Peningkatan Kualitas Pelayanan LKPP, Robin Asad Suryo mengatakan, dengan tampil di direktori LKPP, profil pelaku UKM berkesempatan dikenal luas para pejabat pengadaan. Dengan begitu, usaha mereka berkesempatan mengikuti di Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Dengan tampil di vendor direktori mereka lebih dikenal. Ketika pemerintah lakukan pengadaan maksimal 200 juta, kan bisa saja ke mereka," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29362 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2113 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1198 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye906 personDessy Suciati