You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Targetkan Pengelolaan Sampah Sepenuhnya di Dalam Kota
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Targetkan Kelola Sampah Sepenuhnya di Dalam Kota

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menargetkan pengelolaan sampah di Ibukota bisa sepenuhnya dilakukan di dalam kota atau tidak lagi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Planning besar kita, kita akan melakukan pengelolaan sampah di dalam kota dengan teknologi Intermediete Treatment Facility (ITF)

"Planning besar kita, kita akan melakukan pengelolaan sampah di dalam kota dengan teknologi Intermediete Treatment Facility (ITF)," ujar Ali Maulana Hakim, Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Rabu (19/7).

Ali menjelaskan, sementara ini, pengolahan sampah dengan teknologi ITF baru bisa dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara dengan skema Build Operate Transfer (BOT). ITF tersebut nantinya diprediksi dapat mengolah 2.200 ton sampah per hari.  

Olahan Sampah di ITF Bisa untuk Beragam Keperluan

"Kita juga ada rencana membangun ITF di tiga lokasi lainnya dengan skema Build Own Operate (BOO). Dengan skema ini, penyediaan lahan sampai pengelolaan ditanggung investor," katanya.

Ia menyebutkan, tiga lokasi lainnya yang akan dibangun ITF masing-masing tersebar di Clincing Jakarta Utara, Cakung Jakarta Timur dan Duri Kosambi Jakarta Barat. Dari tiga ITF tersebut, volume sampah bisa dikelola hingga 3.600 ton per hari.

Menurut Ali, jumlah sampah yang dikelola di ITF belum bisa sepenuhnya mengurangi 6.000-6.500 ton volume sampah di Ibukota per hari.

"Sisa sampah yang tidak bisa dikelola ITF itu yang nanti akan dikelola TPST Bantar Gebang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing