Komisi E Ingin Integrasikan Program Pemberantasan Narkoba
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan pemberantasan narkoba yang dijalankan masing-masing instansi dibuat menjadi program terintegrasi.
Kita mau semua gerakan tentang pemberantasan narkoba ini terintegerasi
Langkah ini dinilai perlu dilakukan menyusul kembali maraknya kasus narkoba yang terjadi belakangan ini.
"Kita mau semua gerakan tentang pemberantasan narkoba ini dibuat terintegrasi. Dilaksanakan dengan satu program tapi menyangkut banyak aksi," ujar Ashraf Ali, anggota Komisi Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/7).
Komisi E DPRD Dukung Pembenahan Penyaluran KJPMenurut Ashraf, upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan masing-masing lembaga, organisasi, atau komisi dengan banyak program kurang berdampak langsung.
"Ini sudah sangat membahayakan negara. Di Jakarta narkoba ini peredarannya juga sudah luar biasa," katanya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya Merry Hotma menyebutkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Tapi perlu pembahasan yang luas dengan banyak pihak untuk melakukan aksi serius hingga ke akarnya.
"Peredaran dipicu karena pengangguran pastinya. Ini juga perlu kita pikirkan dan dicarikan solusinya," tandasnya.