You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
153 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Perhubungan Jaktim Tindak 153 Kendaraan di Cakung

Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dan Polisi menindak 153 kendaraan yang kedapatan melanggar di Kecamatan Cakung. Selain melakukan tilang, ada pula kendaraan yang dikandangkan.

Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan di kawasan Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing) dan Jalan Raya Bekasi. "Kendaraan yang melanggar langsung kita tindak," kata Slamet, Rabu (19/7).

Menurutnya, dari razia di dua lokasi itu pihaknya berhasil menindak sekitar 153 kendaraan. Dengan rincian, 15 kendaraan dikandangkan, 12 diderek. Kemudian 52 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan 74 kendaraan lainnya ditilang petugas kepolisian.

Trotoar Jl Warung Jati Barat Diperlebar

"Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan. Ada juga yang surat-surat kendaraan tak lengkap atau telah kedaluwarsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20162 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1813 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1214 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1161 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1080 personFakhrizal Fakhri