You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
153 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Perhubungan Jaktim Tindak 153 Kendaraan di Cakung

Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dan Polisi menindak 153 kendaraan yang kedapatan melanggar di Kecamatan Cakung. Selain melakukan tilang, ada pula kendaraan yang dikandangkan.

Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan di kawasan Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing) dan Jalan Raya Bekasi. "Kendaraan yang melanggar langsung kita tindak," kata Slamet, Rabu (19/7).

Menurutnya, dari razia di dua lokasi itu pihaknya berhasil menindak sekitar 153 kendaraan. Dengan rincian, 15 kendaraan dikandangkan, 12 diderek. Kemudian 52 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan 74 kendaraan lainnya ditilang petugas kepolisian.

Trotoar Jl Warung Jati Barat Diperlebar

"Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan. Ada juga yang surat-surat kendaraan tak lengkap atau telah kedaluwarsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1146 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye657 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye642 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye610 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye598 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik