You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
153 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Perhubungan Jaktim Tindak 153 Kendaraan di Cakung

Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur dan Polisi menindak 153 kendaraan yang kedapatan melanggar di Kecamatan Cakung. Selain melakukan tilang, ada pula kendaraan yang dikandangkan.

Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan di kawasan Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing) dan Jalan Raya Bekasi. "Kendaraan yang melanggar langsung kita tindak," kata Slamet, Rabu (19/7).

Menurutnya, dari razia di dua lokasi itu pihaknya berhasil menindak sekitar 153 kendaraan. Dengan rincian, 15 kendaraan dikandangkan, 12 diderek. Kemudian 52 kendaraan ditilang petugas Sudin Perhubungan dan 74 kendaraan lainnya ditilang petugas kepolisian.

Trotoar Jl Warung Jati Barat Diperlebar

"Pelanggaran umumnya sopir angkutan umum tak mengenakan seragam, buku kir mati dan kendaraan tak laik jalan. Ada juga yang surat-surat kendaraan tak lengkap atau telah kedaluwarsa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3332 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2219 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye942 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye856 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye841 personAldi Geri Lumban Tobing