You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jakpus Gelar Simulasi Kebakaran di Pasar Swalayan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pelatihan Penanganan Dini Kebakaran Digelar di Pusat Perbelanjaan

Pelatihan penanganan dini kebakaran digelar di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ini bentuk langkah antisipatif apabila suatu saat terjadi kebakaran

Kepala Sektor VI Kemayoran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Unggul Wibowo mengatakan, pelatihan ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari karyawan toko hingga pengelola gedung.

"Ini bentuk langkah antisipatif apabila suatu saat terjadi kebakaran. Kita pastikan peralatan pemadaman berfungsi baik serta penghuni gedung sudah terlatih," ujar Unggul, Rabu (19/7).

Petugas PPSU Rawa Badak Utara Dilatih Tangani Kebakaran

Dijelaskannya, pelatihan yang diberikan meliputi cara menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta upaya evakuasi.

"Kita juga lakukan simulasi terjadi kebakaran di gedung ini. Sehingga, mereka bisa paham betul cara menggunakan APAR, nozzle dan menyambung selang," katanya.

Ia menambahkan, tugas pemadam adalah melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran. Jadi, sosialisasi dan pelatihan penanganan dini kebakaran akan terus dilakukan.

"Kegiatan pelatihan dan simulasi, termasuk pemeriksaan sistem proteksi kebakaran tidak dipungut biaya alias gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11014 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1331 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati