You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat dan Asisten Diminta Kawal Realisasi TLHP dan SAKIP dari BPK
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

SKPD-BUMD Tanda Tangani Komitmen Penyelesaian TLHP BPK

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menandatangani pernyataan komitmen percepatan penyelesaian atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK) dan peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan TLHP BPK, ya selesaikan secara maksimal

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Inspektorat dan Asisten Sekretaris Daerah perlu ikut memantau pelaksanaan komitmen yang telah ditandatangani.

"Ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan TLHP BPK, ya selesaikan secara maksimal," ujar Djarot, usai menyaksikan prosesi penandatanganan komitmen, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Djarot Jadikan LHP BPK Masukan Pembenahan Aset

Ia menambahkan, komitmen yang telah ditandatangani itu harus mampu direalisasikan SKPD dan BUMD sebelum waktu yang telah ditetapkan.

"Kalau lambat atau malas menyelesaikan persoalan dan temuan BPK itu, maka harus bersedia menerima sanksi," tandasnya.

Untuk diketahui, ikut menyaksikan jalannya prosesi penandatangan pernyataan komitmen percepatan penyelesaian TLHP BPK ini, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, serta Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Syamsudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1755 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik