You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat dan Asisten Diminta Kawal Realisasi TLHP dan SAKIP dari BPK
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

SKPD-BUMD Tanda Tangani Komitmen Penyelesaian TLHP BPK

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menandatangani pernyataan komitmen percepatan penyelesaian atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK) dan peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan TLHP BPK, ya selesaikan secara maksimal

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Inspektorat dan Asisten Sekretaris Daerah perlu ikut memantau pelaksanaan komitmen yang telah ditandatangani.

"Ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan TLHP BPK, ya selesaikan secara maksimal," ujar Djarot, usai menyaksikan prosesi penandatanganan komitmen, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Djarot Jadikan LHP BPK Masukan Pembenahan Aset

Ia menambahkan, komitmen yang telah ditandatangani itu harus mampu direalisasikan SKPD dan BUMD sebelum waktu yang telah ditetapkan.

"Kalau lambat atau malas menyelesaikan persoalan dan temuan BPK itu, maka harus bersedia menerima sanksi," tandasnya.

Untuk diketahui, ikut menyaksikan jalannya prosesi penandatangan pernyataan komitmen percepatan penyelesaian TLHP BPK ini, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, serta Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Syamsudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2523 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik