You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat dan Asisten Diminta Kawal Realisasi TLHP dan SAKIP dari BPK
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

SKPD-BUMD Tanda Tangani Komitmen Penyelesaian TLHP BPK

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menandatangani pernyataan komitmen percepatan penyelesaian atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK) dan peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan TLHP BPK, ya selesaikan secara maksimal

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Inspektorat dan Asisten Sekretaris Daerah perlu ikut memantau pelaksanaan komitmen yang telah ditandatangani.

"Ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan TLHP BPK, ya selesaikan secara maksimal," ujar Djarot, usai menyaksikan prosesi penandatanganan komitmen, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Djarot Jadikan LHP BPK Masukan Pembenahan Aset

Ia menambahkan, komitmen yang telah ditandatangani itu harus mampu direalisasikan SKPD dan BUMD sebelum waktu yang telah ditetapkan.

"Kalau lambat atau malas menyelesaikan persoalan dan temuan BPK itu, maka harus bersedia menerima sanksi," tandasnya.

Untuk diketahui, ikut menyaksikan jalannya prosesi penandatangan pernyataan komitmen percepatan penyelesaian TLHP BPK ini, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, serta Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Syamsudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye768 personBudhi Firmansyah Surapati