You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat dan Asisten Diminta Kawal Realisasi TLHP dan SAKIP dari BPK
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

SKPD-BUMD Tanda Tangani Komitmen Penyelesaian TLHP BPK

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menandatangani pernyataan komitmen percepatan penyelesaian atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK) dan peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan TLHP BPK, ya selesaikan secara maksimal

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Inspektorat dan Asisten Sekretaris Daerah perlu ikut memantau pelaksanaan komitmen yang telah ditandatangani.

"Ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan TLHP BPK, ya selesaikan secara maksimal," ujar Djarot, usai menyaksikan prosesi penandatanganan komitmen, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Djarot Jadikan LHP BPK Masukan Pembenahan Aset

Ia menambahkan, komitmen yang telah ditandatangani itu harus mampu direalisasikan SKPD dan BUMD sebelum waktu yang telah ditetapkan.

"Kalau lambat atau malas menyelesaikan persoalan dan temuan BPK itu, maka harus bersedia menerima sanksi," tandasnya.

Untuk diketahui, ikut menyaksikan jalannya prosesi penandatangan pernyataan komitmen percepatan penyelesaian TLHP BPK ini, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, serta Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Syamsudin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1173 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati