Ortu Korban Kekerasan di SMAN 3 Curhat ke Ahok
Orangtua AC (16), siswa SMAN 3 Jakarta yang tewas akibat aksi kekerasan yang dilakukan seniornya mendatangi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Rabu (3/9).
Kata Pak Ahok, kalau ada siswa yang melakukan penganiayaan langsung dikeluarkan
Adapun maksud kedatangan Diana Dewi, orangtua AC memprotes vonis hakim yang dianggapnya tidak adil serta tidak menimbulkan efek je
ra saat memvonis empat terdakwa pelaku kekerasan terhadap sang anak.Diana yang ditemani sang suami, Arif Setiadi berharap langkahnya mengadukan hal ini ke Basuki Tjahaja Purnama bisa memberikan sanksi tegas bagi para pelaku yang sering melakukan penganiayaan terhadap siswa sekolah. "Kata Pak Ahok, kalau ada siswa yang melakukan penganiayaan langsung dikeluarkan. Itu berlaku tidak hanya di sekolah negeri, tapi juga di sekolah swasta," ujar Diana, Rabu (3/9).
Ahok Minta Disdik Tunda Penghapusan Ekskul Pencinta AlamSementara itu, Kasudin Pendidikan Jakarta Selatan, Suharyanto mengaku setuju jika pelaku penganiayaan di sekolah harus ditindak tegas.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Suharyanto setuju, jika pelaku penganiayaan di sekolah harus ditindak tegas. "Tindak lanjut untuk semua sekolah, kita harus lebih tegas terhadap anak-anak yang terlibat bully," katanya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan pidana penjara kepada empat terdakwa masing-masing 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun penjara. Artinya, terdakwa tidak perlu masuk penjara jika selama 2 tahun tidak melakukan tindak pidana.
Selain itu, keempat terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 25 juta, dengan subsider kerja sosial selama enam bulan. Vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa yakni K, P, T, dan A lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara.