You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kekerasan sekolah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ortu Korban Kekerasan di SMAN 3 Curhat ke Ahok

Orangtua AC (16), siswa SMAN 3 Jakarta yang tewas akibat aksi kekerasan yang dilakukan seniornya mendatangi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Rabu (3/9).

Kata Pak Ahok, kalau ada siswa yang melakukan penganiayaan langsung dikeluarkan

Adapun maksud kedatangan Diana Dewi, orangtua AC memprotes vonis hakim yang dianggapnya tidak adil serta tidak menimbulkan efek jera saat memvonis empat terdakwa pelaku kekerasan terhadap sang anak.

Diana yang ditemani sang suami, Arif Setiadi berharap langkahnya mengadukan hal ini ke Basuki Tjahaja Purnama bisa memberikan sanksi tegas bagi para pelaku yang sering melakukan penganiayaan terhadap siswa sekolah. "Kata Pak Ahok, kalau ada siswa yang melakukan penganiayaan langsung dikeluarkan. Itu berlaku tidak hanya di sekolah negeri, tapi juga di sekolah swasta," ujar Diana, Rabu (3/9).

Ahok Minta Disdik Tunda Penghapusan Ekskul Pencinta Alam

Sementara itu, Kasudin Pendidikan Jakarta Selatan, Suharyanto mengaku setuju jika pelaku penganiayaan di sekolah harus ditindak tegas.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Suharyanto setuju, jika pelaku penganiayaan di sekolah harus ditindak tegas. "Tindak lanjut untuk semua sekolah, kita harus lebih tegas terhadap anak-anak yang terlibat bully," katanya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan pidana penjara kepada empat terdakwa masing-masing 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun penjara. Artinya, terdakwa tidak perlu masuk penjara jika selama 2 tahun tidak melakukan tindak pidana.

Selain itu, keempat terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 25 juta, dengan subsider kerja sosial selama enam bulan. Vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa yakni K, P, T, dan A lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1760 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik