You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Minta Pemetaan Seluruh Jenis Industri di Ibukota
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Ingin Jenis Industri di Ibukota Dipetakan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD), meminta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta mendata serta memetakan seluruh jenis usaha industri kecil, menengah dan besar yang tersebar di lima wilayah Ibukota.

Dewan meminta instansi terkait secara pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar

"Dewan meminta instansi terkait secara pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar yang beroperasi di Ibukota," kata Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Ia mengatakan, pendataan dan pemetaan dilakukan guna menyelesaikan persoalan perizinan yang selama ini dikeluhkan oleh sebagian besar pemilik usaha industri di Ibukota.

DPRD dan Dinas PE Fokus Bahas Pengembangan IKM

"Kesulitan perizinan bagi pelaku usaha industri kecil, menengah di Ibukota disebabkan terbenturnya peraturan daerah terkait tata ruang yang telah berlaku sejak beberapa tahun silam. Padahal, roda usaha industri tersebut telah lebih dahulu berjalan sebelum perda ini diberlakukan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Merry, Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan pembahasan revisi perda perihal tata ruang pada tahun 2017 sebagai solusi penyelesaian masalah perizinan yang dikeluhkan para pelaku usaha di Ibukota.

"Dewan berharap sebelum revisi perda perihal rencana detail tata ruang dibahas,  proses pendataan dan pemetaan seluruh jenis usaha industri rampung," ungkapnya.

Anggota Bapemperda DPRD lainnya, Bestari Barus menambahkan, perlunya koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendata dan menata industri kecil, menengah dan besar yang ada di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu RA menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap pelaku industri di Ibukota baik skala kecil, sedang maupun besar, melalui mekanisme pelaporan hasil produksi secara berkala enam bulan sekali.

"Laporan ini nanti jadi tolak ukur pendataan dan pengawasan dan dapat digunakan oleh dinas terkait lain," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3689 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye965 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye936 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing