You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencetakan Fisik E-KTP di Jaktim Sesuai Permohonan Warga
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pencetakan Fisik E-KTP di Jaktim Sesuai Permohonan Warga

Sejak Januari sampai Juli 2017, sekitar 18 ribu fisik e-KTP (KTP elektronik) milik warga Jakarta Timur sudah tercetak. Sebelum pencetakan, data yang sudah direkam kembali melalui verifikasi. 

Kita tidak mau cetak sekaligus sesuai jumlah perekaman

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, pencetakan fisik e-KTP tidak dilakukan sekaligus agar tepat sasaran. Sebab dalam periode pencetakan, pasti ada perubahan data warga. Seperti telah pindah domisili, perubahan status perkawinan atau meninggal dunia. 

"Kita tidak mau cetak sekaligus sesuai jumlah perekaman. Sebab bisa jadi telah pindah domisili, perubahan status, meninggal dunia atau lainnya. Sehingga kalau dicetak bisa menjadi mubazir," kata Sukma, Jumat (21/7).

Dukcapil Kesulitan Telusuri Keluhan Warga Klender

Pihaknya akan mencetak e-KTP sesuai permohonan warga. Tentunya warga harus melampirkan surat keterangan (Suket) dari kelurahan yang telah terpasang foto yang bersangkutan dan ada barcode nya.

Minimnya blanko e-KTP juga menjadi alasan lain kenapa pencetakan disesuaikan dengan permohonan atau kebutuhan masyarakat.  Kemudian warga yang memegang suket juga belum bisa diproses langsung, sebab menunggu hasil uji ketunggalan nomor induk kependudukan (NIK) dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7702 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1286 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1063 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye933 personBudhi Firmansyah Surapati