You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki IMB, 4 Reklame Raksasa Dibongkar
Lantaran tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), empat papan reklame raksasa ditertibkan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Jakarta Timur, Rabu (3/9). Selain itu, masa berlaku reklame tersebut telah kadaluarsa, pemilik reklame pun .
photo doc - Beritajakarta.id

4 Reklame Raksasa Dibongkar di Jaktim

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), empat reklame berukuran besar dibongkar Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Rabu (3/9). Tak hanya itu, para pemilik reklame itu juga tidak mengurus perpanjangan izin.

Karena tak memiliki IMB maka empat papan reklame itu kita bongkar. Namun pembongkarannya secara bertahap sejak dua pekan lalu

Keempat reklame yang dibongkar yakni, di Jl Raya Bogor tepat di perempatan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramatjati. Lalu, di Jl Cibubur Utara tepat di akses masuk Tol Jagorawi, di Jl Tol Wiyoto Wiyono KM 21 (arah Cawang menuju Tanjung Priok), Jatinegara dan di Jl DI Panjaitan tepat di pertigaan menuju Jl Basuki Rachmat, Duren Sawit.

Adapun keempat reklame yang dibongkar merupakan reklame milik salah satu perusahaan rokok. Pembongkaran sendiri mengerahkan sedikitnya 25 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Sudin P2B, Sudin Pelayanan Pajak Wilayah I Jakarta Timur, Sudin Tata Ruang dan Satpol PP. Pembongkaran reklame ini juga menggunakan alat berat jenis bechoe dan mesin las. 

2 Reklame di Jalan Tol Ditertibkan

Kasudin P2B Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, pembongkaran dilakukan secara bertahap karena berada di lokasi ramai serta obyeknya yang berukuran besar.

Terakhir, salah satu reklame yang dibongkat yakni di Perempatan PGC yang yang berukuran 8x3 meter dengan tinggi tiang sekitar 10 meter. Reklame ini dibongkar lantaran izinnya kadaluarsa sejak dua tahun lalu.

"Karena tak memiliki IMB maka empat papan reklame itu kita bongkar. Namun pembongkarannya secara bertahap sejak dua pekan lalu. Kini masih ada enam papan reklame raksasa lagi yang akan kita bongkar," ujar Widodo, Rabu (3/9).

Ditambahkan Widodo, keenam papan reklame yang belum dibongkar itu tersebar di lima kecamatan. Masing-masing di kecamatan Jatinegara, Pulogadung, Cakung, Duren Sawit dan Pasar Rebo. Sayangnya, ia enggan menyebutkan titik lokasinya, dengan alasan tengah dilayangkan surat peringatan kepada para pemilik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4069 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik