DPRD DKI Butuh Tim Supporting
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Triwisaksana, mengakui jika anggota dan pimpinan dewan memerlukan tim supporting dalam bentuk tenaga ahli.
DPRD DKI Jakarta akan menjadi lembaga pengawasan yang kuat
Menurut dia, keberadaan tenaga ahli dibutuhkan agar kerja dewan dapat di back up oleh tim expert baik terkait riset maupun kajian.
"S
aat menyusun peraturan daerah dan anggaran, dewan dapat melakukan pengawasan jauh lebih dalam dan komprehensif," kata Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7). Seluruh Fraksi di DPRD Ajukan Kebutuhan Tenaga AhliDikatakan Triwisaksana, idealnya tenaga ahli yang bertugas di alat kelengkapan DPRD DKI Jakarta yakni badan dan komisi, berjumlah separuh dari jumlah anggota.
"Misalkan, Badan anggaran berjumlah 46 anggota dewan, maka jumlah tenaga ahli yang bertugas sebanyak 23 orang. Satu tenaga ahli untuk membantu dua wakil rakyat," tuturnya.
Triwisaksana optimistis jika kebutuhan tenaga ahli terpenuhi, kinerja DPRD DKI Jakarta semakin lebih baik. "DPRD DKI Jakarta akan menjadi lembaga pengawasan yang kuat," katanya.