You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Akan Tanggapi Pandangan Umum Fraksi
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Pekan Depan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, akan memberikan tanggapan atas pandangan umum sembilan fraksi terhadap Raperda perihal Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan, pekan depan.

Nanti hasil evaluasi Kemendagri terkait raperda ini menjadi acuan dalam penyusunan peraturan gubernur untuk direalisasikan

"Jawaban atau tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan oleh Bapemperda sesuai peraturan yang berlaku," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Setelah menyampaikan tanggapan, lanjut Abraham Lunggana, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan Raperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan Dikebut

"Nanti hasil evaluasi Kemendagri terkait raperda ini menjadi acuan dalam penyusunan  peraturan gubernur (pergub) untuk direalisasikan," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam penyusunan raperda ini pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Tapi bila masih ada ruang yang dimungkinkan, aspirasi tenaga ahli akan disampaikan di dalam raperda ke Kemendagri," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close