You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Akan Tanggapi Pandangan Umum Fraksi
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Pekan Depan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, akan memberikan tanggapan atas pandangan umum sembilan fraksi terhadap Raperda perihal Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan, pekan depan.

Nanti hasil evaluasi Kemendagri terkait raperda ini menjadi acuan dalam penyusunan peraturan gubernur untuk direalisasikan

"Jawaban atau tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan oleh Bapemperda sesuai peraturan yang berlaku," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Setelah menyampaikan tanggapan, lanjut Abraham Lunggana, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan Raperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan Dikebut

"Nanti hasil evaluasi Kemendagri terkait raperda ini menjadi acuan dalam penyusunan  peraturan gubernur (pergub) untuk direalisasikan," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam penyusunan raperda ini pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Tapi bila masih ada ruang yang dimungkinkan, aspirasi tenaga ahli akan disampaikan di dalam raperda ke Kemendagri," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6308 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1946 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1804 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1569 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1297 personBudhi Firmansyah Surapati