You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Akan Tanggapi Pandangan Umum Fraksi
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Pekan Depan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, akan memberikan tanggapan atas pandangan umum sembilan fraksi terhadap Raperda perihal Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan, pekan depan.

Nanti hasil evaluasi Kemendagri terkait raperda ini menjadi acuan dalam penyusunan peraturan gubernur untuk direalisasikan

"Jawaban atau tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan oleh Bapemperda sesuai peraturan yang berlaku," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Setelah menyampaikan tanggapan, lanjut Abraham Lunggana, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan Raperda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan Dikebut

"Nanti hasil evaluasi Kemendagri terkait raperda ini menjadi acuan dalam penyusunan  peraturan gubernur (pergub) untuk direalisasikan," katanya.

Ia mengungkapkan, dalam penyusunan raperda ini pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Tapi bila masih ada ruang yang dimungkinkan, aspirasi tenaga ahli akan disampaikan di dalam raperda ke Kemendagri," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik