You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Antisipasi Keterlambatan Pengesahan Raperda Hak Keuangan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan Dikebut

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD DKI Jakarta akan mengebut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan agar bisa disahkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Insya Allah Bulan Agustus kita selesaikan

Ketua Bapemperda DPRD DKI, Abraham Lunggana mengatakan, setelah selesai melaksanakan dua rapat paripurna sekaligus pada hari ini, pihaknya akan melanjutkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Gubernur DKI Jakarta atas Raperda tentang Hak Keuangan pada Senin (24/7) pekan depan.

"Jadi mekanismenya seperti itu. Jakarta ini paling terakhir menyusun raperda ini karena kesibukan yang sangat luar biasa," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7).

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini harus disahkan setelah tiga bulan aturan tersebut diundangkan. Bila merujuk dari waktu diterbitkannya PP yakni 2 Juni 2017 lalu, raperda ini harus disahkan menjadi perda sebelum 2 September 2017 mendatang.

"Insya Allah bulan Agustus kita selesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14057 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1943 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1470 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1210 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1084 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik