You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Antisipasi Keterlambatan Pengesahan Raperda Hak Keuangan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan Dikebut

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD DKI Jakarta akan mengebut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan agar bisa disahkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Insya Allah Bulan Agustus kita selesaikan

Ketua Bapemperda DPRD DKI, Abraham Lunggana mengatakan, setelah selesai melaksanakan dua rapat paripurna sekaligus pada hari ini, pihaknya akan melanjutkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Gubernur DKI Jakarta atas Raperda tentang Hak Keuangan pada Senin (24/7) pekan depan.

"Jadi mekanismenya seperti itu. Jakarta ini paling terakhir menyusun raperda ini karena kesibukan yang sangat luar biasa," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7).

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini harus disahkan setelah tiga bulan aturan tersebut diundangkan. Bila merujuk dari waktu diterbitkannya PP yakni 2 Juni 2017 lalu, raperda ini harus disahkan menjadi perda sebelum 2 September 2017 mendatang.

"Insya Allah bulan Agustus kita selesaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17503 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer