139 Kendaraan Ditertibkan di Jakut
access_time Senin, 24 Juli 2017 20:53 WIB
remove_red_eye 1474
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 139 kendaraan kembali ditertibkan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara. Penertiban dilakukan karena parkir liar di bahu jalan.
Kendaraan itu kami tertibkan karena parkir liar di bahu jalan serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, rincian dari 139 kendaraan yang ditertibkan tersebut, yakni 54 tilang, 5 setop operasi, 22 derek, 30 cabut pentil roda dua dan 28 cabut pentil roda empat.
"Kendaraan itu kami tertibkan karena parkir liar di bahu jalan serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," tuturnya, Senin (24/7).
Sudinhub Jakbar Akan Sisir Tiga Jalan Rawan PakuDikatakan Benhard, titik lokasi penertiban yakni di Jl Yos Sudarso, Jl RE Martadinata, kawasan Kelapa Gading, Jl Cilincing Raya, Jl Mangga Dua dan beberapa wilayah lainnya.
"Penertiban kami lakukan untuk
memberikan efek jera pada pengendara agar mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.