You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda DKI kukuhkan 155 petugas haji
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sekda Kukuhkan 155 Petugas Pemandu Haji DKI

Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah, Selasa (25/7), mengukuhkan 155 petugas pemandu jemaah haji DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota. 

Saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dgn sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab

Petugas yang dikukuhkan tersebut terdiri dari 105 Tim Pemandu Haji Pusat (TPHP) dan 50 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).  

25 Tenaga Medis Bakal Dampingi Jemaah Haji DKI

"Saya kukuhkan saudara sebagai tim pemandu haji Indonesia, tim pembimbing ibadah haji Indonesia, tim kesehatan haji Indonesia, tim pemandu haji daerah dan tim kesehatan haji daerah," kata Saefullah. 

Saefullah berharap, para pertugas pemandu dan pembimbing jemaah haji ini bisa melaksanakan tugas dengan ikhlas dan sabar serta penuh rasa tanggung jawab. Sebab, katanya, para calon jamaah haji terdiri dari berbagai macam individu dengan sifat yang berbeda.

"Saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dgn sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Harus sabar jika ada anggota kloter yang memang butuh bimbingan dan panduan,  terutama yang sudah lansia," ujarnya.

Dipaparkan Saefullah, untuk tahun ini ada 7.891 calon jamaah haji DKI Jakarta yang terbagi dalam 21  kloter serta dua gelombang. Untuk kloter pertama akan diberangkatkan pada 27 Juli dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

"Kloter pertama berangkat pada 27 Juli dan terakhir pada 26 Agsustus," tandas Sekda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3025 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing