You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil derek beritajakarta dok
.
photo Agus Hermawan - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Minta Penambahan Mobil Derek

Rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan sanksi derek serta denda Rp 500 ribu bagi para pelaku parkir liar sepertinya akan menemui hambatan. Salah satunya, kurangnya armada mobil derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Tentu kami mendukung. Terlebih, sanksi cabut pentil dan tilang sepertinya kurang menimbulkan efek jera

Seperti yang dialami Sudin Perhubungan Jakarta Barat yang hingga kini hanya memiliki satu unit mobil derek. Padahal, di Jakarta Barat banyak terdapat lokasi parkir liar.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet menuturkan, pihaknya sangat mendukung upaya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akan menerapkan sanksi derek serta denda bagi para pelanggar parkir liar.

Basuki Ancam Cabut Trayek Mikrolet Nakal

"Tentu kami mendukung. Terlebih, sanksi cabut pentil dan tilang sepertinya kurang menimbulkan efek jera," ujar Imam, Kamis (4/9).

Untuk itu, kata Imam, pihaknya berharap, Pemprov DKI menambah kendaraan derek agar penerapan sanksi denda maksimal bisa efektif. "Saat ini kami hanya memiliki satu unit mobil derek. Padahal, iedealnya harus ada dua sampai tiga mobil derek sehingga penertiban di wilayah bisa berjalan lancar," katanya.

Ditambahkan Imam, lokasi parkir liar di Jakarta Barat antara lain terdapat di kawasan sepanjang Jl Hayam Wuruk, Jl Gajah Mada, Stasiun  Kota (Beos), Tamansari, Jl Kyai Tapa, Pasar Pagi Asemka, Grogol dan Tambora.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1556 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1551 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1372 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye915 personAnita Karyati