You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Kementerian Pendidikan ingin dana BOS dimanfaatkan sebaik mungkin
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sekolah Diharapkan Bisa Kelola Dana BOS Sebaik Mungkin

Pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, diharapkan bisa mengelola dan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebaik mungkin. Sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan siswa. 

Kami dari kementerian berharap dana bos yang diberikan bisa menunjang perkembangan sekolah

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wahyudi mengatakan, saat ini dana BOS menggunakan Belanja Langsung (BL), sehingga pihak sekolah punya tanggung jawab juga ke pemerintah daerah. 

BOS 2017 SMA dan SMK di Kepulauan Seribu Rp 959 Juta

"Kalau dulu pakai hibah. Artinya sekolah menerima uang, secara utuh tanpa harus dijelaskan untuk apa. Nanti sekolah baru merencanakan uang itu untuk apa dan penggunaannya lebih fleksibel," ujarnya, usai acara diskusi tentang tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Ruang Serba Guna Lantai 22, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7).

Karena itu, dia berharap, berapa pun dana BOS yang diberikan harus dapat menunjang perkembangan sekolah. 

"Kami dari kementerian berharap dana bos yang diberikan bisa menunjang perkembangan sekolah," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23429 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1835 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1114 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri