Gubernur Sesalkan Pemutusan Aliran Listrik di Sekolah
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyesalkan adanya sejumlah sekolah di Jakarta Barat yang diputus sementara aliran listriknya karena belum membayar tagihan.
Untuk pembayaran listrik sudah masuk dalam Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dianggarkan oleh Dinas Pendidikan
Dikatakan Djarot, pemutusan listrik di sekolah semestinya tidak terjadi karena untuk pembayarannya sudah dianggarkan setiap tahunnya.
"Untuk pembayaran listrik sudah masuk dalam Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dianggarkan oleh Dinas Pendidikan," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7).
Pemadaman Listrik di Sekolah Tidak Boleh TerulangDjarot menilai, kepala sekolah harus dapat bertanggung jawab dengan adanya kejadian ini.
"Itu harusnya sudah dianggarkan. Jadi, tidak ada alasan seumpama mereka (pihak sekolah -red) tidak bisa membayar," tandasnya.
Untuk diketahui, pemutusan sementara aliran listrik oleh PLN terjadi di SMA Negeri 112 Meruya, SMA Negeri 85 Srengseng dan SMA Negeri 65 Kebon Jeruk.
Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di SMA Negeri 48 Makasar, Jakarta Timur, pada 21 November 2016.