You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Ribu Benih Nila di Tebar di Danau Sigura-Gura
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

70 Ribu Benih Ikan Nila Ditebar di Waduk Sigura Gura

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan penebaran 70 ribu benih ikan nila di Waduk Sigura Gura, Duren Tiga, Pancoran. Kegiatan ini dilakukan untuk pelestarian lingkungan dan ekosistem yang ada di waduk.

Biarkan benih yang ditebarkan selama tiga bulan. Kalau sudah tiga bulan sudah dapat dipancing, kami ambil dari hasil produksi Balai Benih Ikan (BBI) Ciganjur

"Ini sebagai bentuk pelestarian lingkungan dan ekosistem perariran. Selain itu bisa menjadi daya tarik wisata murah meriah bagi warga," ujar Sri Yuliani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Sebab, lanjut Sri, nantinya ikan-ikan yang ditebar boleh dinikmati oleh warga sekitar. Sehingga dapat meningkatkan asupan gizi, terutama protein hewani.

Sudinpusip Jaktim Miliki 107 Titik Pelayanan Perpustakaan Keliling

"Biarkan benih yang ditebarkan selama tiga bulan. Kalau sudah tiga bulan sudah dapat dipancing," tuturnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan, Wahyuni mengatakan, pemilihan ikan nila untuk ditebar di waduk karena kemampuan adaptasi dan kandungan gizinya yang baik.

"Dalam air keruh yang cukup tinggi ikan nila dapat hidup baik. Kami ambil dari hasil produksi Balai Benih Ikan (BBI) Ciganjur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12237 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1306 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati