You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tanda tangan perjanjian spam
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI-Jabar Kerjasama Penuhi Kebutuhan Air Minum

Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat menandatangani kerjasama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menggunakan air baku dari Waduk Jatiluhur untuk wilayah Jakarta, Bekasi dan Karawang.

Sebetulnya kebutuhan Jakarta lebih besar yakni 16.000 liter per detik. Sekarang 5.000, nanti tambah 5.000, sehingga secara bertahap akan terpenuhi

Penandatangan kerjasama tersebut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan serta perwakilan dari Pemkot Bekasi, Pemkab Bekasi dan Pemkab Karawang.

Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, pengembangan SPAM Jatiluhur tahap pertama pun segera dimulai.

DKI-ITB MoU Pengelolaan Pemukiman Kumuh

Menteri PU, Djoko Kirmanto mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air minum di Jakarta, Bekasi dan Karawang sebanyak 5.000 liter per detik.

"Sebetulnya kebutuhan Jakarta lebih besar yakni 16.000 liter per detik. Sekarang 5.000, nanti tambah 5.000, sehingga secara bertahap akan terpenuhi," ujar Djoko di Balaikota DKI, Kamis (4/9).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tidak berkomentar banyak terkait kerjasama ini. "Sudah ya, sudah komplit," katanya singkat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3886 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye992 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye905 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye783 personBudhi Firmansyah Surapati